PENYERAHAN DANA BPM - KOTAKU TAHUN 2019


Program Kotaku dilaksanakan di 34 provinsi, yang tersebar di 269 kabupaten/kota, pada 11.067 desa/kelurahan. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kumuh yang ditetapkan oleh kepala daerah masing-masing kabupaten/kota, permukiman kumuh yang berada di lokasi sasaran Program Kotaku adalah seluas 23.656 Ha pada tahun 2019. Tahapan pelaksanaan Program Kotaku adalah pendataan. Lembaga masyarakat di desa/kelurahan yang bernama Badan/Lembaga Keswadayaan Masyarakat (BKM/LKM) sudah melakukan pendataan kondisi awal (baseline) 7 Indikator Kumuh di desa/kelurahan masing-masing. Data tersebut diintergrasikan antara dokumen perencanaan masyarakat dan dokumen perencanaan kabupaten/kota untuk menentukan kegiatan prioritas mengurangi permukiman kumuh dan mencegah timbulnya permukiman kumuh baru. 

Penyelenggaraan kegiatan di era otonomi daerah ini menuntut adanya kesamaan persepsi, pola pikir dan langkah kegiatan baik proses perencanaan, pelaksanaan, dan pemanfaatan hasil pembangunan, maupun pengendalian pelaksanaan pembangunan sehingga dibutuhkan sinergitas  pencapaian tujuan penyelenggaraan pembangunan nasional.(Tutur Bupati manokwari).
Penyerahan BDI Kepada BKM anggrek dan Mambruk
Atas nama pemerintah daerah beliau memberikan apresiasi kepada kasatker PKP Provinsi Papua barat dan Kasatker PIP Kabupaten Manokwari secara bersama-sama bersinergi dimana dengan adanya kegiatan penyerahan dana bantuan pemerintah untuk masyrakat (BPM) program kota tanpa kumuh (KOTAKU) di kelurahan manokwari barat yang mendapatkan Dana BPM sebesar 1.500.000.000 Rupiah dan Manokwari Timur memdapatkan dana BPM sebesar 1.000.0000.000 Rupiah pada tahun 2019 ini semakin memantapkan strategi mewujudkan permukiman layak huni di Kabupaten Manokwari, serta terbangunnya sinergitas antara semua OPD terkait yang ada di lingkup Kabupaten Manokwari.

Dalam sambutan Ibu Damais dari  Balai Bina Konstruksi Wilayah 7 Jayapura (Kementrian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat). Dalam sambutannya beliau mengapresiasi perhatian Bupati Manokwari terhadap program kotaku, sebagai salah satu kepedulian yang luar biasa. Disampaikan juga bahwa dalam program cipta karya dan penyediaan perumahan sinergitas serta kolaborasi dengan pemda menjadikan program-program yang direncanakan dapat berjalan dengan baik.

Hadir dalam kesempatan ini Bupati Manokwari (Bapak Demas Paulus Mandacan), Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Bapak Joni Towansiba) Kementrian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (Ibu Damais), kepala Satker PIP (Bapak Apolos Mandosir), Instruktur dari Balai jasa konstruksi wil. 7 Jayapura (Bapak Marthinus), Perwakilan KOTAKU dan tim Fasilitator serta beberapa kelurahan-kelurahan yang berada di Distrik Manokwari Barat dan Ketua BKM. 

Pelaksanaan Kegiatan Sertifikasi Tukang di Kelurahan Manokwari Timur







Share:

Penyusunan Memorandum Program RP2KPKP Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Kabupaten Manokwari Tahun 2019

Diskusi Penyusunan Memorandum Program RP2KPKP Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU)
 Kabupaten Manokwari Tahun 2019
Manokwari Dinas Perumuhan yang bekerja sama dengan Kotaku Kabupaten Manokwari Melakukan kegiatan Penyusunan Memorandum Program RP2KPKP Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Kabupaten Manokwari Tahun 2019.
Kegiatan Penyusunan Memorandum ini dilaksanakan terhitung dari tanggal 3-5 September 2019  bertempat di Ruang rapat dinas Perumahan dan kawasan Permukiman Dengan inti permasalahan membahsan tentang Penyusunan Memorandum Program Kotaku, Penyusunan MP-RP2KPKP Dengan Peserta kegiatan yaitu Kepala Bappeda Kabupaten Manokwari, Ketua Pokja PKP Kabupaten Manokwari,,Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Manokwari, Kepala Dinas Perumahan dan kawasan Permukiman Kabupaten Manokwari, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manokwari, Direktur PDAM Kabupaten Manokwari, Kepala Distrik Manokwari Barat Kabupaten Manokwari, Kepala Lurah Manokwari Barat, Kepala Lurah Manokwari Timur, Kepala Lurah Sanggeng, Kepala Lurah Wosi, Kepala Lurah Amban, Kepala Lurah Padarni, Tim Leader OSP 11 Papua Barat,  Askot CD Mandiri Kabupaten Manokwari, Tim Fasilitator Kabupaten Manokwari, Media Masa.
Mendiskusi Gambaran Umum Kota, Mempelajari Fenomena Kumuh, Memahami Kebijakan Kota, Melihat Kondisi Kumuh Kota Manokwari dari video, Menyepakati Kawasan Permukiman Kumuh, Merumuskan Konsep kawasan Permukiman kumuh, Merumuskan Kebutuhan Penanganan, merumuskan kebutuhan dan skenario kota. 
Target penanganan kumuh sejak tahun 2014 kita sudah mulai, termasuk dalam RPJMnas terdapat target kawasan kumuh jadi NOL, di RPJMD juga ada. Jadi dari OPD harus menyusun renstra untuk menurunkan kawasan kumuh di kota Manokwari ini.." Ujar Pak Tajuddin 

Karena terkait filosofi apa yang kita rencanakan harus kita kerjakan, dan Kewenangan kabupaten harus muncul dalam RPJM. Dari pusat sudah membantu, dari 100an ha, sudah turun. Harus menjadi perhatian dalam penyusunan RPJM. Nanti hasil MP ini dimasukkan teman-teman OPD dalam renstra." Lanjut Tajuddin


Berterimakasih dapat undangan dan hadir karena sudah merupakan kebijakan nasional dan masalah di sini yang harus diselesaikan. Harapannya kegiatan ini seluruh OPD semua dan lurah bisa sama-sama menyusun apa yang dibutuhkan untuk penuntasan kumuh. " Tegas Pak Tajuddin. (IFT)















Share:

Reformasi Program Kotaku 2019: Minimalis Terfokus

Berubah menjadi lebih baik memang selalu menjadi acuan pelaksanaan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), utamanya pada 2019 ini. Reformasi dilakukan demi menyempurnakan langkah terkini penanganan dan pencegahan kumuh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Tanah Air. Strategi penyederhanaan konsep penataan dari lima menjadi tiga tujuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan fokus pelaku Program Kotaku dalam pelaksanaan tugasnya. Gerakan minimalis terfokus ini memerlukan kiat kreatif dan inovatif demi kepastian seluruh key performance indicator (KPI) program mampu tercapai. Secara umum, tujuan pelaksanaan Program Kotaku 2019 ini adalah menangani sisa wilayah yang masih masuk kategori kumuh: 14.837 Hektare. Areal yang masih harus ditangani itu sekitar 38 persen dari total kumuh nasional seluas 38.431 Ha. Total pencapaian penanganan kumuh periode 2015-2018 adalah sebanyak 23.594 Ha. Tujuan menurunkan luas permukiman kumuh tak bergeser sama sekali, dan tetap menjadi utama. Sementara untuk agenda awal, membentuk Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman di tingkat kabupaten atau kota dalam penanganan permukiman kumuh yang berfungsi dengan baik serta penyusunan rencana penanganan permukiman kumuh di tingkat kabupaten atau kota dan tingkat masyarakat yang terintegrasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dilebur. Perpaduan tujuan tersebut menjadi upaya mewujudkan kolaborasi penanganan kawasan kumuh dari berbagai stakeholder. Target mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui penyediaan infrastruktur dan kegiatan peningkatan penghidupan masyarakat dalam upaya pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, serta pelaksanaan aturan bersama sebagai upaya perubahan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) masyarakat dan pencegahan kumuh diubah menjadi menyediakan infrastruktur permukiman. Dalam penerapan target menurunkan luas permukiman kumuh, ada sejumlah indikator yang dijadikan patokan pelaksanaan. Yaitu, alokasi sumber daya untuk menghasilkan keluaran pencapaian 0 hektare kumuh pada 2019 ini. Target absolut pengurangan kumuh Program Kotaku 2019 adalah seluas 13.704,03 Hektare. Alokasi dana pun mesti dimanfaatkan secara efektif dengan memprioritaskan penanganan 7 (tujuh) aspek kekumuhan yang bernumerik tinggi (3 dan 5). Pendekatan penanganan kumuh tersebut melalui perencanaan skala kawasan (RP2KP-KP/MP) yang terintegrasi dengan Skala Lingkungan (RPLP): sinkronisasi dan harmonisasi kegiatan dan waktu pelaksanaan. Penurunan luas permukiman kumuh juga diukur dengan prioritas penanganan pada sektor air minum dan sanitasi, berupa air limbah rumah tangga serta persampahan. Prioritas infrastruktur harus berkualitas baik serta mampu secara nyata mengubah wajah kawasan. Technical Management Consultant (TMC) fokus pada pengendalian pelaksanaan Skala Kawasan dan OC/OSP fokus pada pengendalian pelaksanaan Skala Lingkungan. Untuk mewujudkan kolaborasi penanganan kawasan kumuh dari berbagai pemangku kepentingan, penanganan permukiman kumuh harus melibatkan berbagai sektor, kewenangan, dan membutuhkan pendanaan yang besar, dan fokus di kawasan kumuh. Langkah nyatanya adalah menyepakati satu data, satu perencanaan, dan satu peta dalam kolaborasi penanganan kumuh dan pencegahan kumuh, dengan target nilai minimal sebesar Rp 5,3 triliun untuk Tahun Anggaran 2019. Tujuan terakhir yang baru menekankan pada pembangunan atau rehabilitasi infrastruktur permukiman untuk ketujuh aspek kumuh yang memiliki skor lebih besar dari 16. Penyiapan dokumen teknis Detail Engineering Design (DED) atau Proyek Perencanaan Fisik, Strategi Pengamanan (Safeguard), pelelangan Skala Kawasan, penyiapan kelompok swadaya masyarakat (KSM) serta pencairan Bantuan Dana Investasi (BDI) dilaksanakan tepat waktu, sebelum Tahun Anggaran 2019 berakhir. Semua infrastruktur yang terbangun harus berkualitas baik sesuai standar teknis, berfungsi, dan terpelihara, dan mengubah wajah permukiman. Seluruh infrastruktur yang terbangun pun diharapkan dapat mendorong peningkatan livelihood masyarakat, dan meningkatkan akses serta kepuasan bagi masyarakat yang tinggal di kawasan kumuh. Selain aturan bersama disepakati dan dipastikan terlaksana atau diterapkan, perubahan PHBS pun difasilitasi demi mendukung perwujudan permukiman yang layak huni. Upaya memfasilitasi juga berlaku untuk upaya penguatan kesadaran masyarakat dan pemerintah daerah dalam membangun ‘Infrastruktur untuk Semua’, kesetaraan gender, serta kesiapsiagaan terhadap bencana. Arah Kebijakan Program Kotaku untuk Tahun Anggaran 2019 ini adalah melaksanakan pembangunan infrastruktur permukiman Skala Kawasan yang mengubah wajah kawasan. Pencapaian yang diinginkan adalah adanya infrastruktur permukiman yang andal dan berkualitas dengan target luas lebih dari 15 Ha. Arah Kebijakan Program Kotaku 2019 lainnya adalah pencegahan tumbuh dan berkembangnya perumahan dan permukiman kumuh baru yang menjadikan target pencapaian tidak ada pertambahan luas kumuh baru di 269 kota atau kabupaten. Termasuk, kebijakan yang menekankan penyelenggaraan infrastruktur permukiman Skala Lingkungan yang berbasis masyarakat. Harapan dari pencapaian itu adalah terciptanya infrastruktur permukiman yang andal dan berkualitas. Semoga. [Redaksi] http://kotaku.pu.go.id/view/7653/reformasi-program-kotaku-2019-minimalis-terfokus
Share:
kegiataan
Share:

Postingan Populer

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Foto-foto Kegiatan

About

dibuat tahun 2019

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.