![]() |
Diskusi Penyusunan Memorandum Program RP2KPKP Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Kabupaten Manokwari Tahun 2019 |
Kegiatan Penyusunan Memorandum ini dilaksanakan terhitung dari tanggal 3-5 September 2019 bertempat di Ruang rapat dinas Perumahan dan kawasan Permukiman Dengan inti permasalahan membahsan tentang Penyusunan Memorandum Program Kotaku, Penyusunan MP-RP2KPKP Dengan Peserta kegiatan yaitu Kepala Bappeda Kabupaten Manokwari, Ketua Pokja PKP Kabupaten Manokwari,,Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Manokwari, Kepala Dinas Perumahan dan kawasan Permukiman Kabupaten Manokwari, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manokwari, Direktur PDAM Kabupaten Manokwari, Kepala Distrik Manokwari Barat Kabupaten Manokwari, Kepala Lurah Manokwari Barat, Kepala Lurah Manokwari Timur, Kepala Lurah Sanggeng, Kepala Lurah Wosi, Kepala Lurah Amban, Kepala Lurah Padarni, Tim Leader OSP 11 Papua Barat, Askot CD Mandiri Kabupaten Manokwari, Tim Fasilitator Kabupaten Manokwari, Media Masa.
Mendiskusi Gambaran Umum Kota, Mempelajari Fenomena Kumuh, Memahami Kebijakan Kota, Melihat Kondisi Kumuh Kota Manokwari dari video, Menyepakati Kawasan Permukiman Kumuh, Merumuskan Konsep kawasan Permukiman kumuh, Merumuskan Kebutuhan Penanganan, merumuskan kebutuhan dan skenario kota.
Target penanganan kumuh sejak tahun 2014 kita sudah mulai, termasuk dalam RPJMnas terdapat target kawasan kumuh jadi NOL, di RPJMD juga ada. Jadi dari OPD harus menyusun renstra untuk menurunkan kawasan kumuh di kota Manokwari ini.." Ujar Pak Tajuddin
Karena terkait filosofi apa yang kita rencanakan harus kita kerjakan, dan Kewenangan kabupaten harus muncul dalam RPJM. Dari pusat sudah membantu, dari 100an ha, sudah turun. Harus menjadi perhatian dalam penyusunan RPJM. Nanti hasil MP ini dimasukkan teman-teman OPD dalam renstra." Lanjut Tajuddin
Target penanganan kumuh sejak tahun 2014 kita sudah mulai, termasuk dalam RPJMnas terdapat target kawasan kumuh jadi NOL, di RPJMD juga ada. Jadi dari OPD harus menyusun renstra untuk menurunkan kawasan kumuh di kota Manokwari ini.." Ujar Pak Tajuddin
Karena terkait filosofi apa yang kita rencanakan harus kita kerjakan, dan Kewenangan kabupaten harus muncul dalam RPJM. Dari pusat sudah membantu, dari 100an ha, sudah turun. Harus menjadi perhatian dalam penyusunan RPJM. Nanti hasil MP ini dimasukkan teman-teman OPD dalam renstra." Lanjut Tajuddin
Berterimakasih dapat undangan dan hadir karena sudah merupakan
kebijakan nasional dan masalah di sini yang harus diselesaikan. Harapannya kegiatan ini seluruh OPD semua
dan lurah bisa sama-sama menyusun apa yang dibutuhkan untuk penuntasan kumuh. " Tegas Pak Tajuddin. (IFT)
https://issuu.com/papuabarat?issuu_product=header&issuu_subproduct=product_discovery&issuu_context=link&issuu_cta=profile
BalasHapus